PASAMAN BARAT – Mantan Bupati Pasaman Barat inisial Y datang ke kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (21/9/2022).
Kedatangan Y ini untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri setempat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi RSUD tahun anggaran 2018-2020.
“Benar, penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah memangil mantan Bupati Pasaman Barat Y sebagai saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Lukas Enembe Minta Keringanan untuk Berobat ke Luar Negeri
Dia mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan meraton terkait kasus korupsi pembangunan RSUD. Pemeriksaan bakal dilanjutkan hari ini, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Kondisi Kesehatan Belum Pulih, Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK
Sebelumnya, nama Mantan bupati dan mantan Sekda disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020.
Menurutnya, kedua nama tersebut disebut terkait dengan penandatanganan bobot pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.