Pemohon Layanan LPSK Naik Signifikan, Didominasi Kasus Pencucian Uang

Arif Budianto, Jurnalis
Sabtu 24 September 2022 04:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Permohonan layanan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tahun ini mengalami kenaikan signifikan dan tertinggi selama 14 tahun terakhir. Tercatat ada 4.571 permohonan selama periode Januari hingga Agustus 2022.

"Sampai pertengah tahun saja sudah tembus 3.000-an, sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571 permohonan. Tapi ini bukan karena Sambo loh," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi bertajuk "Media Massa Sebagai Sahabat Saksi dan Korban di Kabupaten Bandung, Jumat (23/9/2022).

Dari ribuan permohonan layanan terhadap LPSK, mayoritas adalah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 2.757 permohonan. Kemudian ada kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 507 permohonan dan sisanya sekitar 447 kasus merupakan permohonan tindak pidana lain, seperti kasus robot trading Fahrenheit dan Binomo.

Edwin memperkirakan, pemohon layanan LPSK akan terus meningkat hingga akhir tahun. Dia memprediksi angkanya bisa mencapai 5.000 hingga 6.000 kasus. "Tahun ini mungkin bisa di angka 6.000-an permohonan," kata dia.

Baca juga: 4 Tokoh Kontroversial yang Pernah Dilindungi LPSK, dari Bharada E hingga Roy Suryo

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya