Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria 55 Tahun Ditangkap

Yusradi, Jurnalis
Sabtu 24 September 2022 18:03 WIB
Pria paruh baya ditangkap karena lecehkan anak di bawah umur. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta dan keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

"Saat ini tersangka ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat," tutur Indra.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya