JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mendorong pemerintah untuk melakukan penegakan hukum atas kasus mutilasi warga sipil di Papua dengan seadil-adilnya.
Hal tersebut disampaikan Taufan Damanik usai melakukan audiensi dengan perwakilan dari DPR Papua serta Koalisi Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (26/9/2022).
"Kami kedatangan tamu dari DPRP dan Koalisi Rakyat Papua. Mereka menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti Komnasham," ujar Taufan Damanik.
BACA JUGA:Komnas HAM: Pelaku Mutilasi Warga di Papua Orang Berpengalaman
Ia menyebutkan, mengenai tindak lanjut penegakan hukum atas kasus mutilasi yang terjadi di Nduga Kabupaten Mimika, kasus di Mappi yang sekarang dalam proses hukum harus jelas.
"Kami berdiskusi cukup panjang. Kerangka besar yang disampaikan Komnasham kami selalu mendorong proses penegakan hukum di Papua," tuturnya.
BACA JUGA:Kesan Komnas HAM Gali Keterangan Pelaku Mutilasi di Papua: Datar dan Menakutkan
Hal tersebut, kata dia, menjadi satu-satunya jalan bagi rakyat di Papua agar memiliki rasa yang aman, nyaman, damai sehingga menciptakan kesejahteraan dan keadilan untuk semua orang.
"Untuk mencegah kembali terjadinya peristiwa kekerasan di Papua. Terkait dua hal kasus mutilasi dan kasus kekerasan yang menimbulkan kematian di Mappi. Itu juga tadi kami jawab sudah ditindaklanjuti untuk mutilasi penyelidikan kami belum final," ujar Taufan Damanik.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menerima audiensi kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin. Audiensi tersebut sebagai wujud masyarakat Papua yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan HAM yang terjadi di Papua.
Hal tersebut terkait kasus penembakan dan mutilasi 4 warga di Nduga Kabupaten Mimika, penembakan warga di Kabupaten Mappi, serta penetapan tersangka kasus korupsi Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.
(Arief Setyadi )