Tok! Badan Pangan Nasional Jadi Mitra Kerja Komisi IV DPR

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 11:15 WIB
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Kiswondari)
Share :

Kemudian mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir, lalu Dasco mengetuk palu satu kali tanda pengesahan.

Pada 26 Agustus 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.

Badan Pangan Nasional merupakan mandat dari Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada presiden. Badan Pangan Nasional dipimpin oleh Kepala Badan dan bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya