Mahasiswi Dituduh Pelakor Dianiaya Istri Driver Ojol, Polisi Mediasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 12:39 WIB
Polisi memediasi antara mahasiswi yang dituduh pelakor dengan istri driver ojol yang menganiayanya. (Ist)
Share :

JAKARTA - Polisi bakal memediasi antara korban dugaan peganiayaan, AP, oleh istri driver ojol di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. AP yang merupakan mahasiswi dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).

"Iya dilakukan mediasi karena ada kesalahpahaman antara penumpang dan istri ojol," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan saat dikonfimasi, Selasa (27/9/2022).

 

Menurutnya, mediasi kedua orang itu dilakukan lantaran dalam menangani kasus itu, polisi mengedepankan upaya restorative justice. Selain itu, kasus tersebut termasuk dalam kategori dugaan penganiayaan ringan.

Ia menyebutkan, pihaknya telah memeriksa korban, saksi, dan terduga pelaku atau istri driver ojol dalam menangani kasus tersebut. Polisi menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya