Mahasiswi Dituduh Pelakor Dianiaya Istri Driver Ojol, Polisi Mediasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 12:39 WIB
Polisi memediasi antara mahasiswi yang dituduh pelakor dengan istri driver ojol yang menganiayanya. (Ist)
Share :

Sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial AP (22) dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) dan dianiaya dengan cara dijambak oleh istri driver ojol di depan indekosnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Atas insiden itu, AP melaporkannya ke polisi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya