Kejagung Akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo Sore Ini

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 08:58 WIB
ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kadiv Propam (Foto: MNC Portal)
Share :

Dia menjelaskan, meski pihaknya telah menerima dua surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), namun pihaknya tetap menggabung dakwaan dalam persidangan.

Sebelumnya Kejagung merima dua berkas dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Pertama berkas kasus pembunuhan berencana empat tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Keempat berkas tersangka tersebut dinyatakan belum lengkap karena bukti formil dan materil masih kurang.

Kedua, Kejagung kembali melalui menerima berkas kasus obstruction of justice atau pengahalangan penyidikan atas nama Ferdy Sambo. Saat ini berkas tersebut tengah diteliti oleh tim jaksa penuntut umum.

"Walaupun ada 2 SPDP, bisa digabungkan dalam satu berkas perkara dan surat dakwaan komulatif” pungkas Ketut.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya