Ketua IPW Dilarang Masuk Gedung Parlemen, MKD Panggil Sekjen DPR

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 13:43 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Pak Sekjen tuh kita enggak dengar beliau minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bahkan saya mendengar katanya beliau menolak meminta maaf. Ini gimana sih sense of crisis-nya kita sebagai pelayan masyarakat. Mau lepas benar atau salah secara aturan tapi ya prinsip ada orang sudah kecewa, merasa tidak nyaman, orang yang mau membantu kerja DPR," tandasnya.

Sebagai informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (26/9) pukul 11.00 WIB.

Hal itu lantaran Ketua IPW merasa mendapatkan perlakuan tidak hormat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR di Gerbang Depan Kompleks Parlemen, dengan alasan pintu tersebut dikhususkan untuk anggota Dewan.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya