Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Bandung Terbongkar, Pelaku dan Korban di Bawah Umur

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 02:58 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

BANDUNG - Kasus dugaan pencabulan sesama jenis di Kota Bandung terbongkar. Ironisnya, pelaku dan korban masih di bawah umur.

Terbongkarnya kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung. Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita mengatakan, laporan tersebut pertama kali diterima oleh Ketua Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya.

 BACA JUGA:Siswi SMA di Buton Kesal Kejar Jokowi hingga HP Rusak, Dikasih Bingkisan

"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap ketua kami, Ketua Partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Reyraya, Selasa (27/9/2022).

Reyraya mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini berjumlah satu orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara, korban berjumlah dua orang yang salah satunya masih duduk di bangku SD.

 BACA JUGA:Pelajar Bonceng Tiga Tabrak Truk di Bantargadung Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka-Luka

Menurutnya, korban dan pelaku saling mengenal dan merupakan teman bermain. Kendati demikian, Reyraya tak mengungkap identitas dari pelaku maupun korban.

"Yang jelas yang dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," terangnya.

Reyraya mengungkapkan, para pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu berulang kali terhadap korban. Belum diketahui secara pasti rentang waktu pencabulan oleh para pelaku sebab kini korban masih merasa trauma dan belum bisa dimintai keterangan secara jelas.

"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," katanya.

Reyraya memastikan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ia menyebut, korban sudah menjalani visum dan kini masih berada dalam kondisi trauma.

"Kemarin psikologis dilakukan dan memang cenderung agak bingung kalau ditanya, ada traumatik juga dan ada rasa dendam sehingga itu harus menjadi atensi penuh dan dijaga lah ya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Di sisi lain, Reyraya pun berharap KPAI dapat memberikan atensi atau perhatian atas kasus tersebut. Jangan sampai, peristiwa serupa terulang di kemudian hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya