"KPAI juga harus menjadi atensi karena ini dilakukan oleh anak di bawah umur, pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani) dan orang tua juga harus menjadikan suatu hal yang benar-benar diperhatikan anak-anaknya supaya tidak ada kasus seperti ini," tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan telah menerima laporan mengenai tindak pidana tersebut dan sedang melakukan rangkaian penyelidikan.
"Betul perkara tersebut ditangani oleh Polrestabes Bandung," kata Rudi ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/9/2022).
Pihaknya bakal memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melibatkan berbagai pihak sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Meski begitu, Rudi belum disebut jumlah saksi yang akan dimintai keterangan.
"Jadi identitas anak tidak bisa kita tampilkan dan disamarkan, hanya kami membenarkan bahwa perkara tersebut ditangani," katanya.
(Nanda Aria)