Diduga Begal, Pengendara Motor Dianiaya Sopir Truk hingga Bahu Retak

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 02:28 WIB
Polisi mengamankan besi dongkrak yang digunakan pelaku untuk meganiaya korban/Foto: Dede Febriansyah
Share :

Akibatnya, kini korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian kepala dan wajah, serta retak di bagian tulang bahu kiri.

Meski para pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan, di sisi lain, ketiga pelaku juga hendak melaporkan balik korban lantaran aksi pengerusakan kaca mobil salah truk tersebut.

"Kita akan melakukan mediasi dan mempertemukan antara pelaku dan korban," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya