JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengakui keselahannnya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Mereka pun akan membuka kasus tersebut secara terang benderang di persidangan.
Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," katanya, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Kejagung Terapkan Pasal UU ITE di Kasus Ferdy Sambo Cs, Begini Alasannya