Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Blak-blakkan di Persidangan

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 12:50 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Share :

Arman mengatakan, keduanya telah siap menjalani persidangan. Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu berharap agar persidangan dapat berjalan dengan adil.

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ujarnya.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Tin Penyidik Mabes Polri. Sambo dijerat Pasal 338 jo 340 Undang-Undang KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara selama hidup.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya