Kasus perkosaan yang disebut terjadi pada September 2021 itu telah dilaporkan ke Polisi namun hampir setahun belum tuntas. Penanganannya bahkan telah dilimpahkan dari Polrestabes Mesan ke Polda Sumatera Utara.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Poltabes Medan, namun sampai hari ini belum ada perkembangan,” kata Hotman Paris mengutip laman Instagramnya @hotmanparisofficial, pada Kamis, 8 September 2022.
Hotman Paris pun meminta kepada Kapolda Sumut untuk menjadikan kasus pemerkosaan ini sebagai salah satu atensi. Sehingga dapat dituntaskan dan memberikan rasa keadilan kepada korban.
“Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian,” sebut Hotman.
Namun belakangan setelah melakukan penyidikan Polisi tidak menemukan kesesuaian antar keterangan laporan korban dan menghentikan penyidikan kasus itu.
(Nanda Aria)