JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan selama dua minggu.
Uji coba ini dilaksanakan sejak hari Jumat 30 September hingga 13 Oktober 2022 mendatang. Dengan adanya uji coba ini, masyarakat diimbau untuk mengikuti penyesuaian tersebut.
"Dimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan di jalan dalam rangka uji coba rekayasa arus lalu di kawasan Cipete.
Rekayasa arus lalu lintas itu dilakukan selama 2 pekan lamanya.
Dia menambahkan, pengaturan arus lalu lintas di Kawasan Cipete itu dilakukan lantaran adanya kemacetan lalu lintas pada jam tertentu, khususnya jam sibuk pagi dan sore hari.