BACA JUGA:Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila
Nantinya, kata dia, pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang, tapi bisa hanya diberikan peringatan oleh petugas di lapangan. Maka itu, bakal ada penindakan dengan tilang manual disamping tindakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Kalau kena tilang elektronik ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual itu (tilang manual) upaya terakhir disamping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata tetap kita tindak secara manual," katanya.
(Nanda Aria)