JAKARTA - Polisi menangkap sejumlah remaja tanggung di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan lantaran diduga hendak tawuran. Kini, para remaja itu tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Diamankan 11 orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jatipadang, Pasar Minggu," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA:Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Cilandak Buka Sasana Tinju
Menurutnya, para remaja tanggung itu diamankan polisi di Perempatan Lampu Merah Mangga Besar, Jalan Margasatwa, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka diamankan saat anggota polisi tengah berpatroli dan melintas di lokasi kejadian.
"Anggota melihat segerombolan anak-anak remaja yang kumpul di Lampu Merah Mangga besar dan karena mencurigakan lantas diamankan," tuturnya.
BACA JUGA: Tawuran di Bekasi Tewaskan Satu Pelajar, Tiga Orang Ditangkap
Dia menambahkan, selain mengamankan 11 remaja itu, polisi juga mengamankan 4 sepeda motor, 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 arit, dan 1 stik golf. Polisi tengah mendalami tentang kepemilikan senjata tajam tersebut.
(Awaludin)