Dia menyatakan bahwa komisi III DPR sangat memandang penting dibutuhkannya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas, kualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakkan HAM di Indonesia," ujarnya.
(Widi Agustian)