BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dengan pengawalan polisi.
Terpidana kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjenguk keluarganya yang sakit.
BACA JUGA:KPK Tahan Ivan Dwi Kusuma Penyuap Hakim Agung Selama 20 Hari
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Imam Nahrawi mendapatkan izin keluar Lapas Sukamiskin selama tiga hari untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Surabaya.
Menurut Elly, izin yang diberikan kepada Imam Nahrawi tersebut sesuai aturan dan selama di luar lapas mendapatkan pengawalan polisi.
"Iya benar. Diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dengan pengawalan polisi," ujar Elly, Senin (4/10/2022).
BACA JUGA:Banjir Rendam 9 Titik di Tangsel, 4 Perahu Karet Siaga Evakuasi
Meski begitu, Elly memastikan bahwa Imam Nahrawi kini tengah dalam perjalanan pulang dari Surabaya untuk kembali ke Lapas Sukamiskin.
"Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," katanya.