JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI), hari ini memasuki usia ke-77 tahun. Pemerintah pun menggelar upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/10/2022).
Perayaan HUT ke-77 TNI ini merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para prajurit yang telah membela bangsa Indonesia serta segala pengorbanan mereka terhadap Tanah Air.
Mengutip situs resmi, sejarah berdirinya TNI bermula dari organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangannya, usaha pemerintah menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, pada 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, di samping TNI menata dirinya, saat bersamaan harus menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-berdimensi politik maupun militer. Salah satunya rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI di bawah pengaruh mereka. Sedangkan tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan lebih modern.
Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta. Segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.
Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).