Tragedi Kanjuruhan, 31 Anggota Polisi Diperiksa Maraton

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 23:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI/Indra Purnomo)
Share :

MALANG - Kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur masih diusut. Hingga saat ini, 31 anggota kepolisian diperiksa hingga Rabu malam, 5 Oktober 2022.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ada tambahan tiga saksi dari anggota kepolisian yang diperiksa pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang mengakibatkan ratusan orang tewas.

"Saat ini dari Irwasum maupun propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai. Jadi dilanjutkan pada malam hari ini, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," kata Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Mapolres Malang, pada Rabu malam (5/10/2022).

BACA JUGA:Jokowi Teken Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Berikut Isinya 

Dedi mengatakan, sejauh ini tim investigasi telah memeriksa 35 saksi, termasuk dari anggota kepolisian yang bertugas di pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," ujarnya.

Para saksi akan kembali didalami besok. Mengingat proses pemeriksaan yang masih terus berjalan baik dari Irwasum Mabes Polri dan tim penyidik gabungan.

"Pendalaman, oleh tim, harus dilakukan malam hari ini dan besok. Besok baru ada progress. Dari Irwasum dan tim sidik. Kehati-hatian juga harus diutamakan, karena saat menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat formil dan materiil harus terpenuhi. Karena akan memiliki konsekuensi yuridis," pungkasnya.

BACA JUGA:Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Perencanaan Pengamanan Stadion 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya