Jual Tiket Lebihi Kapasitas Stadion Jadikan Ketua Panpel Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 21:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: MPI)
Share :

"Kemudian, mengabaikan permintaan dari pihak keamanan, dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket over capacity. Dari yang seharusnya, 38 ribu namun dijual 42 ribu," tuturnya.

Sekuriti officer Suko Sutrisno juga ditetap sebagai tersangka karena tidak membuat dokumen penilaian resiko dan bertanggungjawab untuk dokumen penilaian risiko.

Baca juga: Kapolri: 20 Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Terkait Peristiwa Kanjuruhan

"Ia juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden. Dimana sebenarnya steward harus stand by di pintu tersebut sehingga kemudian pintu itu tentunya bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, dan ini yang menyebabkan penonton berdesakan," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya