Nah Loh! KPK Dapat Banyak Laporan soal Jual Beli 'Kursi' Pendidikan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 16:31 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi banyak laporan terkait jual beli 'kursi' agar siswa bisa masuk lembaga pendidikan negeri, baik tingkat sekolah atau universitas.

Salah satu laporan yang telah ditindaklanjuti KPK yakni terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menyayangkan praktik korupsi yang kini sudah masuk ke dunia pendidikan. Padahal, kata Alex, sekolah negeri diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu. Sebab, sejumlah biaya di sekolah negeri disubsidi oleh negara.

Demikian ditegaskan Alex saat menghadiri kegiatan Roadshow bus KPK yang bertema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (7/10/2022).

"Lalu dari banyaknya laporan masyarakat terkait jual beli kursi atau kuota pendidikan. Harusnya sekolah negeri diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu. Jangan sampai orang miskin tidak bisa sekolah di sekolah negeri, karena sekolah negeri semua disubsidi," beber Alex.

"Namun, yang kita lihat justru sekolah negeri terutama yang favorit sedikit sekali masyarakat kurang mampu yang sekolah di situ," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya