Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Minta Diperiksa Pekan Depan dengan Alasan Sibuk

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 10:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut bahwa artis Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 13 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut ditentukan setelah sebelumnya Rizky tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 6 Oktober 2022.

Hanya kuasa hukumnya Adek Erfil Manurung yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penundaan pemeriksaan.

"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

 BACA JUGA:Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rizky Billar pada 13 Oktober

Dalam keterangannya kepada penyidik, kata Zulpan, tim kuasa hukum Rizky menyampaikan bahwa kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda.

"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," kata Zulpan.

Rizky sebelumnya telah dilaporkan istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

 BACA JUGA: 5 Fakta Pemanggilan Rizky Billar di Kasus KDRT Lesti Kejora

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.

Semula Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.

Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya