Menegakkan Hukum yang Berkeadilan dalam Tragedi Kanjuruhan

Rani Hardjanti, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 15:57 WIB
Menenggakkan Hukum yang Berkeadilan dalam Tragedi Kanjuruhan.
Share :

Sayangnya pemerintah Lima kala itu dinilai tidak pernah melakukan upaya serius untuk mengusut tuntas penyebab bencana di Estadio Nacional. Diketahui, kala itu mereka yang dinyatakan bersalah dan dihukum dapat dihitung dengan dua jari.

Seperti Jorge Azambuja, komandan polisi yang memberi perintah untuk menembakkan gas air mata, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara.

Terhukum lainnya adalah Hakim Castaneda sendiri. Ia didenda karena terlambat menyerahkan laporannya enam bulan, dan karena gagal menghadiri semua 328 otopsi seperti yang seharusnya dia lakukan.

Memetik Hikmah

Belajar dari tragedi yang sudah pernah terjadi, tentunya semua pihak tidak ingin berakhir sama seperti 58 tahun yang lalu di Lima. Publik menginginkan penyelesaian Tragedi Kanjuruhan ini jauh lebih baik dan tuntas.

Mengapa demikian? Sebab Tragedi Kanjuruhan harus menjadi pembelajaran yang sangat mahal dengan 131 nyawa yang telah melayang dan tidak terulang kembali.

Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan hanya bisa diselesaikan dengan hukum seadil-adilnya di tengah banyak pihak yang berkilah. Karena sejatinya hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa.

Semua pihak menginginkan Tragedi Kanjuruhan bisa berakhir secara terang dan adil. Hukuman yang pas bagi orang tepat, saat ini menjadi yang dinanti tanpa ada tebang pilih maupun hal yang ditutup-tutupi.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya