Apin BK ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut pada 19 Agustus 2022. Namun, saat dipanggil, Apin BK mangkir.
Apin BK ternyata kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan menggunakan identitas palsu bernama Jhoni. Saat dicek, Jhoni sudah melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Agustus 2022 siang.
(Arief Setyadi )