Bekingi Bharada E Usai Tembak Yosua, Ferdy Sambo Berpikir Agar Skenario Jahatnya Tak Terbongkar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 13:05 WIB
Ferdy Sambo/MPI
Share :

JAKARTA -Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo terungkap fakta bahwa Ferdy Sambo sempat memikirkan konsekuensi atas tindakannya meminta Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas.

"Terdakwa Ferdy Sambo mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan Richard Eliezer untuk menembak korban, Nofriansyah Yosua yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa korban," ujar JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

(Baca juga: Pegang Leher Belakang Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Woy Cepat Kau Tembak!)

Cerita Ferdy Sambo berpikir tentang konsekuensi permintaannya pada Bharada E itu terjadi usai  Sambo meminta Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan peran Bharada E sebagai eksekutor atau penembak Brigadir J, sedangkan Ferdy Sambo bakal berperan sebagai bekingnya atau orang yang menjaga Bharada E.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya. Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap korban, Nofriansyah Yosua," tutur JPU.

Dalam dakwaan, Ferdy Sambo juga menjelaskan alasan Bharada E menembak Brigadir J sesuai skenario yang telah diaturnya itu. Adapun skenarionya, korban dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi hingga Putri berteriak meminta tolong.

Bharada E lantas datang, sedangkan Brigadir J lalu menembak Bharada hingga dibalas tembakan oleh Bharada E. Selain itu, Ferdy Sambo juga diketahui menyusun strategi pembunuhannya terhadap Brigadir J dengan tenang.

Hal itu diketahui berdasarkan cerita dalam dakwaan sebelum memintw Bharada E menembak Brigadir J. Peristiwa itu tergambar pasca Ferdy Sambo mendengarkan cerita dari Putri Candrawathi kalau dia telah dilecehkan Brigadir J hingga akhirnya membuat Ferdy Sambo marah.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," kata JPU lagi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya