Usai Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Uang Hadiah Senilai Rp500 Juta untuk Bripka RR-Kuat Ma'ruf

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 14:06 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: iNews)
Share :

"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (Dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500.000.000,00 (Rp500 juta)," jelas jaksa.

"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya