Posisi Putri Candrawathi Hanya Berjarak 3 Meter dari Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 17:43 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!!', lalu korban sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?', selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan 'Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!'," jelasnya.

 BACA JUGA:Sidang Tanggapan Eksepsi Ferdy Sambo Digelar Kamis Pekan Ini

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun turut menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung. Sambo menembak kepala Yosua saat Yosua masih bergerak kesakitan akibat tembakan Richard.

"Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya