DPW Partai Perindo Provinsi Banten Lakukan Tahapan Verifikasi Faktual

Mahesa Apriandi, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 17:24 WIB
DPW Partai Perindo Banten/Mahesa A
Share :

SERANG - DPW Partai Perindo Banten melakukan verifikasi faktual oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bahwa verifikasi sudah terjadwal kan dari Partai tingkat Provinsi hari ini kebetulan dari Partai Perindo DPW Dan DPD nya, Pada Senin(17/10/2022).

Hal itu diungkapkan DPW Partai Perindo Yandra Doni mengatakan semua DPD ataupun DPW semua verifikasi nya, jadi pihaknya mangkanya KPU di seluruh DPW naikan semua untuk verifikasinya.

"Verifikasi namanya faktual, bahwa memverifikasi keberadaan, keabsahan kepengurusan bahwa itu benar, siapa pengurusnya kemudian kartu anggota nya, KTP nya dan juga status kantor dan plang yang menjadi persyaratan sesuai undang undang".

Masih kata Yandra, Dirinya bersyukur karena berjalan dengan cepat yang disyaratkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas).

"Untuk proses selanjutnya kita tunggu dari pengumuman dari KPU pusat tentang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat nya itu dari verifikasi" Ucap Yandra

Untuk itu Kata Yandra, menurutnya sangat baik untuk Perindo di provinsi Banten sangat bagus dan berpengaruh apalagi TGB seorang ulama besar masuk di partai Perindo

"Sementara di Banten boleh dibilang kota santri tentunya sangat menyambut baik ketika partai Perindo ketika TGB bergabung". Katanya

Sementara itu, Komisoner KPU Banten menjelaskan Mas'udi, pihaknya hari ini untuk melakukan verifikasi di DPW Banten pihaknya melakukan nya berbarengan secara paralel nya sebagai ada di PBB dan partai lainnya jadi kita jadwalkan sampai jam 15.00 WWIB selesai.

"Jadi untuk Perindo untuk selanjutnya kita pelajari dulu berkas berkasnya tadi kita memverifikasi secara faktual kita cek kesesuaian nya seperti kartu anggota, KTP, laki laki dan perempuan kantor, papan nama ada indikator indikator yang kita periksa," ujar Masudi.

Masudi menambahkan KPU Banten belum menentukan hasilnya apakah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat(BMS) nanti pihaknya kalau di masa faktual ini belum ada Tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jadi hasilnya baru 2 yang kita verifikasi seperti MS, atau TMS, dalam hal TMS partai partai akan diberi ruang untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen misalnya ada ketidaksesuaian harus disesuaikan lagi, nah ketika ada dokumen yang tidak sesuai kita verifikasi kembali jadi hasilnya masih panjang dan untuk tahapan kalau verifikasi faktual kepengurusan hari ini terakhir" tutupnya.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya