JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan Partai Perindo daerahnya lolos verifikasi faktual.
Di mana dengan lolosnya verifikasi ini Partai Perindo Sumsel memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024.
Komisioner KPI Sumsel, Hendri Almawijaya mengatakan pihaknya didampingi Bawaslu datang ke DPW Partai Perindo Sumsel untuk melakukan verifikasi faktual.
BACA JUGA:KPU Verifikasi Faktual Perindo Tulang Bawang, Seluruh Berkas Memenuhi Syarat
"Setelah meneliti dan memeriksa satu persatu pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual berkas pengurus di kantor DPW Partai Perindo Sumsel, kami memeriksa kelengkapan kantor dan dokumen milik seluruh Partai Perindo Sumsel seperti KTP dan KTA Partai. seluruh dokumen anggota partai maupun kelengkapan kantor tadi semuanya sudah diperiksa dan lengkap," ujarnya pada hari ini, Senin (17/10/2022).
Dia juga memastikan domisili kantor tetap parpol, di mana kepengurusan keterwakilan 30% perempuan.
"KPU menyatakan Partai Perindo lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024 mendatang," tegasnya.
Adapun Ketua DPW Partai Perindo Sumse, Febuar Rahman bersyukur setelah mendengar pernyataan lolos tersebut.
"Jadi motivasi untuk terus berbenah dalam mempersiapkan kemenangan di pemilu 2024," ucapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)