BALI - Verifikasi faktual DPD Partai Perindo Badung dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Badung, Bali.
Pada verifikasi faktual tersebut, pemeriksaan memfokuskan terhadap 3 persyaratan utama yaitu kepengurusan tingkat kabupaten terutama ketua, sekretaris, dan bendahara. Lalu domisili kantor DPD Perindo Badung, dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
KPU dan Bawaslu Badung tetap melakukan verifikasi faktual DPD Perindo Badung di tengah guyuran hujan lebat di Pulau Dewata.
Tim verifikasi secara teliti memeriksa kesesuaian KTP dan KTA pengurus DPD Perindo Badung.
Setelah berlangsung sekitar 45 menit, Ketua KPUD Badung Wayan Semara Cipta menyatakan bahwa DPD Perindo Badung memenuhi persyaratan verifikasi faktual.
Baca juga: Gabung Perindo, Ketua RPA: Ada Visi Kemanusiaan dan Nilai Moralitas Disampaikan ke Bangsa Ini
Ketua DPD Perindo Badung, Endang Axioma sangat bersyukur karena pihaknya mampu melewati satu tahapan dengan baik sebagai syarat menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang.
Baca juga: Verifikasi Faktual DPD Perindo Bangka Barat Dinyatakan Lengkap
"Dengan terlampauinya tahapan verifikasi faktual ini semakin memotivasi jajaran pengurus Perindo di Kabupaten Badung untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang," ujarnya, Selasa (18/10/2022).