Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tidak Punya Kemampuan Menolak Perintah Seorang Jenderal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 11:53 WIB
Bharada E saat sidang di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Mendengar penggalan dialog konstruksi perkara dalam dakwaan itu, Bharada E hanya bisa menggelengkan kepala. Sesekali, ia memejamkan mata sambil menunduk seperti menyiratkan rasa penyesalan.

Selanjutnya, JPU kembali membacakan kembali konstruksi perkara. Saat mendapat instruksi dari Sambo, Bharada E tanpa keraguan langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J.

"Dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 atau 4 kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," terang JPU.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya