JAKARTA - 4 Hal yang diperbuat Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang pasca diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibahas dalam artikel ini.
Diketahui, Bharada E hari ini menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Okezone merangkum 4 hal yang dilakukan Bharada E usai disuruh Ferdy Sambo menembak mati Yosua di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan sebagaimana dibacakan jaksa dalam surat dakwaannya:
(Baca juga: Adzan Romer Nyaris Tembak Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir Yosua)
1. Bharada E Jawab ‘Siap Komandan’
Bharada E menjawab 'siap komandan' usai Ferdy Sambo memerintahkannya menembak Brigadir Yosua. Sebelumnya, Sambo meminta Bripka Ricky Rizal menembak Yosua, Namun ditolak karena tidak sanggup menerima perintah tersebut.
2. Amunisi Glock 17
Dalam surat dakwaan, terungkap Bharada E sempat mengisi senjata api miliknya, Glock 17, dengan tambahan amunisi. Amunisi itu sebelumnya diberikan oleh Ferdy Sambo setelah Bharada E menyanggupi untuk menembak Yosua.
3. Bharada E Kokang Senjata Milknya
Jaksa menyebut, Bharada E mengokang senjatanya sebelum membunuh Brigadir J Yosua ata perintah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Bharada E berada di lantai dua lalu turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya, Ferdy Sambo meminta Eliezer mengokang senjata Glock 17 milik Eliezer.
4. Bharada E Berdoa Sebelum Menembak Yosua
Sebelum menembak Brigadir Yosua, Bharada E juga sempat berdoa sebelum menembak Yosua. Bharada E lalu menembak 3 hingga 4 kali, namun tembakannya tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa dalam dakwaanya menembakkan 1 tembakan ke kepala. Tembakan tersebut yang membuat Yosua tewas seketika.
Sidang dakwaan Richard Eliezer alias Bharada E ditunda hingga Selasa pekan depan, 25 Oktober 2022. Majelis Hakim menyebutkan, akan menghadirkan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi dalam persidangan.
Menurut Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, karena Bharada E tak mengajukan eksepsi, Hakim akan melanjutkan agenda sidang dengan menghadirkan 12 orang saksi yang kesemuanya adalah keluarga dari Brigadir J beserta kuasa hukumnya.