4 Hal yang Diperbuat Bharada E Pasca Diperintahkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 14:10 WIB
Bharada E/Foto: MPI
Share :

"Jadi untuk persidangan selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP. Saksi ada saudara Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak," ujar Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menuturkan, 12 orang saksi tersebut nantinya akan ditawari opsi kehadiran di persidangan secara fleksibel. Mengingat masih berlakunya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Covid-19 dan posisi keluarga Brigadir J yang berdomisili di Jambi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya