JAKARTA - Klakson telolet turut memicu kecelakaan truk Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin 18 Juli 2022 lalu. Hal itu diketahui dari temuan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Klakson tambahan itu membuat kinerja rem menurun. KNKT pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klason tambahan pada truk.
"Kita merekomendasikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem," ujar Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan dalam konferensi pers kasus tersebut di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (18/10/2022).
"Sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri," imbuhnya.
Wildan menambahkan, truk mengalami kegagalan pengereman dikarenakan persediaan udara tekan di tabung yang berada di bawah ambang batas. Sehingga tidak cukup kuat untuk melakukan pengereman.