Berkunjung ke PBNU, Pj Gubernur Heru Disambut Gus Yahya

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 20:06 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Ketum PBNU Gus Yahya (foto: dok pbnu)
Share :

Dilantiknya Heru sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) RI no 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut, Senin (17/10/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya