SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan DPW Partai Perindo telah memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024.
Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan partai dinilai sesuai serta dinyatakan lolos Verifikasi Faktual.
Dalam Verifikasi Faktual yang dipimpin langsgung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Senin (17/10/2022), tim Verifikasi KPU memeriksa kepengurusan tingkat Provinsi.
Terutama untuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kemudian domisili kantor serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai.
Verifikasi ini berlangsung selama satu jam dan disaksikan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, Muhammad Mirdasy.
"KPU Jatim akhirnya mengeluarkan berita acara yang menyatakan Partai Perindo Jawa Timur memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024," jelas Muhammad Mirdasy, Ketua DPW Partai Perindo Jatim.