Arab Saudi Terus Pantau Medsos, Tangkap Warganet yang 'Bandel' Kritik Kerajaan dan Pemerintah

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 11:33 WIB
Seorang warga AS dihukum penjara selama 16 tahun di Arab Saudi karena mengkritik kerajaan lewat media sosial (Foto: Ibrahim Almadi)
Share :

RIYADHPemerintah Arab Saudi dilaporkan terus mengeluarkan serangkaian hukuman ekstrem kepada orang-orang atas apa yang mereka katakan di media sosial (medsos), terutama yang terkait dengan kritikan terhadap kerajaan dan pemerintahan.

Yang terbaru adalah hukuman yang dijatuhkan kepada seorang warga negara Amerika Serikat (AS) Saad Ibrahim Almadi, 72. Saad dijatuhi a hukuman penjara 16 tahun karena menulis cuitan di Twitter yang mengkritik pemerintah.

Informasi itu diungkapkan sang anak, Ibrahim Almadi kepada BBC. Saad, yang juga memiliki kewarganegaraan Saudi, ditangkap pada November tahun lalu, setelah dia melakukan perjalanan dari Florida ke Riyadh untuk menemui keluarganya.

Baca juga: Arab Saudi Penjarakan Warga AS Selama 16 Tahun Usai Cuit Kritikan ke Kerajaan

Dia juga mengkritik apa yang dia lihat sebagai kurangnya tindakan atas kasus ayahnya oleh pemerintah AS. Dia mengatakan bahwa hanya dua pertemuan yang dilakukan dengan ayahnya oleh pejabat AS di Arab Saudi selama penahanannya. Pertemuan pertama terjadi saat enam bulan penuh setelah dia ditangkap.

Baca juga: Telepon Presiden Ukraina, Pangeran Arab Saudi Janji Mediasi dan Bantuan Kemanusiaan Rp6 Triliun 

Ibrahim juga menuding upayanya menghubungi Gedung Putih secara langsung telah ditolak mentah-mentah.

Dia pertama kali mengungkapkan kisah ayahnya kepada BBC ketika Presiden AS Joe Biden melakukan perjalanan ke Arab Saudi pada Juli lalu. Kunjungan itu menegaskan bahwa penguasa de facto Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah disambut kembali ke dalam jajaran para pemimpin dunia, hampir empat tahun setelah pembunuhan Jamal Khashoggi menodai citranya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya