JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (19/10/2022).
Dalam kunjungan itu, RPA Perindo melaporkan kasus rudapaksa pada anak yang mandek di Polres Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menyatakan bahwa RPA Perindo dalam memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun.
Dia menegaskan bahwa hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: DPR Perindo Sidoarjo Target Lima Kursi dalam Pemilu 2024
Tama melanjutkan, dengan adanya follow-up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo.