Pekan Depan, PN Jaksel Gelar Putusan Sela Kuat Ma'ruf

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 16:53 WIB
Kuat Maruf (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan, akan menggelar sidang putusan sela Kuat Ma'ruf pada pekan depan, Rabu 26 Oktober 2022. Kuat Ma'ruf merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Agenda sidang putusan sela diambil setelah majelis hakim mendengar tanggapan atas eksepsi Kuat Ma'ruf yang berlangsung.

"Maka, sidang akan kami tunda pada Rabu, 26 Oktober 2022 dengan agenda putusan sela. Demikian sidang perkara," ujar Wahyu di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Kuat Ma'aruf Didakwa Jaksa Tahu Skenario Pembunuhan Yosua, Pengacara : Sangat Menggelikan

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menepis eksepsi dari terdakwa Kuat Ma'ruf terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Jaksa mengatakan, dalil-dalil yang termuat nota keberatan itu sangatlah menyesatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya