5 Fakta Ferdy Sambo Salaman dengan Pria Misterius saat Sidang, Siapa Dia?

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 05:30 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Antara)
Share :

JPU juga meminta majelis hakim dapat menerima surat dakwaan. Selama proses persidangan berjalan Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan yang dimaksud untuk ditempatkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

Alasan tersebut, karena JPU menganggap jika dakwaan telah dibuat dan sesuai dengan KUHAP serta memenuhi uraian sebagaimana syarat materil dan formil untuk menjelaskan tindak pidana yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Menyatakan pemeriksaan Terdakwa Ferdy Sambo, tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan," ucapnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya