No Hedon! Polisi di Palembang Dilarang Bawa Mobil saat ke Kantor

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 13:58 WIB
Kapolrestabes Palembang, Kombes Ngajib (foto: MPI/Dede)
Share :

"Kita harus belajar hidup sederhana. Ini juga cocok programnya, karena ruang parkir kita terbatas untuk masyarakat. Jadi dengan menggunakan sepeda motor maka pelayanan nanti lebih maksimal," jelasnya.

Ngajib juga menegaskan, bahwa larangan penggunaan mobil saat bekerja juga dibarengi sanksi. Anggota polisi yang melanggar akan ditegur. Mobil yang kedapatan berada di kantor akan digembosi oleh Propam.

"Pertama peringatan, kedua kalau masih juga bawa mobil akan ditilang. Kalau sudah ketiga kali baru dikenakan sidang disiplin. Kemarin ada tiga mobil yang digembosi karena milik anggota," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya