Hapus Praktik Pungli, Kapolri Minta Hilangkan Setoran ke Atasan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 14:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk mencegah dan memberangus praktik pungutan liar (pungli). Hal itu demi mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Korps Bhayangkara.

Salah satu yang ditekankan Kapolri untuk mencegah praktik pungli adalah menghilangkan adanya budaya bawahan harus setoran ke atasan demi mendapatkan jabatan atau sekolah.

"Kita-kita yang atasan atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-al yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Senin (24/10/2022).

Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya untuk langsung menangkap oknum yang 'jual' namanya demi mendapatkan jabatan, promosi, maupun tiket sekolah.

Baca juga: Kembalikan Kepercayaan Publik, Kapolri Tegaskan Jajarannya Stop Pungli

Selain itu, Sigit menekankan, kalau ada pihak yang menggunakan uang untuk mendapatkan jabatan dan sekolah, juga langsung dilakukan penangkapan terhadap oknum tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Menko PMK Minta Polisi Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut, Langsung Telepon Kapolri

"Saya kira Pak As SDM sudah melakukan tidak ada yang namannya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar, dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan," ujar Sigit.

Sigit menyebut, hal tersebut telah menjadi komitmen di tingkat Mabes Polri, Polda maupun Polres. Promosi jabatan dan tiket sekolah, kata Sigit, dinilai berdasarkan kinerja dan ukiran prestasi yang ditorehkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya