SERANG - Dewan Perwakilan Daerah DPD Partai Perindo Kota Serang - Banten menjalani verifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di kantor DPD Partai Perindo Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kota Serang, senin (17/10/2022) siang.
Dari hasil verifikasi faktual KPU Kota Serang, DPD Partai Perindo Kota Serang dinyatakan memenuhi syarat sesuai kebenaran kepengurusan, kantor partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, juga kebenaran keanggotaan partai politik.
Selain untuk membuktikan kebenaran kepengurusan partai politik, verifikasi faktual ini untuk membuktikan kebenaran kantor partai politik hingga tahapan pemilu 2024 berakhir. Serta membuktikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di susunan kepengurusan partai politik.
KPU Kota Serang Fierly Mabruri, mengatakan dari 3 elemen yang kita faktualisasi, kami sampai keseluruh dokumen dokumen yang dihadirkan oleh Perindo Kota Serang sesuai kita awasi betul partai Perindo hasil menghadirkan yang sesuai Kepengurusan, sekertaris, bendahara kemudian status kantor dan perwakilan perempuan