JAMBI - Guna memenuhi panggilan saksi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan dalam kasus terdakwa Ferdy Sambo CS, orang tua mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak bertolak ke Jakarta.
Tidak hanya itu, keduanya ditemani tiga orang anaknya dan dua orang dari kesehatan. Menurut Samuel, kedatangan mereka guna memenuhi panggilan saksi yang rencananya digelar hari Selasa besok.
BACA JUGA:Bunuh Bayi 3 Bulan yang Merupakan Keponakannya, Pelaku Diperiksa Kejiwaannya
Tidak banyak yang diucapkan, dia hanya berharap para terdakwa dihukum berat. "Kami mengharapkan para terdakwa dihukum setimpal sesuai perbuatannya," ujarnya di Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (24/10/2022).
Terkait persiapan, sambungnya, tidak ada. "Dak ada persiapan khusus. Hanya jaga kesehatan saja," tukasnya.