Bunuh Bayi 3 Bulan yang Merupakan Keponakannya, Pelaku Diperiksa Kejiwaannya

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 14:25 WIB
MR, pelaku pembunuhan bayi 3 bulan tengah diperiksa. (Foto: Wahyu R/iNews)
Share :

Bayi malang tersebut tewas secara sadis usai dianiaya oleh pamannya. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang masi berlumuran darah.

“Pelaku ini ketika diminta keterangan, diperiksa tidak nyambung atau tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan sesuai peristiwa pembunuhan yang terjadi. Jadi kami konsultasikan kepada psikiater,” kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet.

Polisi belum mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang masi menjalani proses observasi di rumah sakit. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya