Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, wilayah Provinsi Jawa Timur termasuk dalam zona siaga dari prakiraan berbasis dampak hujan lebat, yang dapat memicu terjadinya banjir, banjir bandang dan tanah longsor hingga Selasa 25 Oktober 2022.
Menyikapi hal itu, BNPB mengimbau kepada pemangku kebijakan di daerah bersama masyarakat agar melakukan segala upaya yang merujuk pada mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan.
"Upaya seperti monitoring lereng perbukitan, memastikan kondisi lereng tebing saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi agar dilakukan secara berkala untuk memininalisir dampak potensi bencana susulan," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Muhari menambahkan, jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG. Selain itu, informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.
(Arief Setyadi )