Pemprov DKI Integrasikan Data Bansos untuk Pengentasan Kemiskinan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 15:13 WIB
Dengan fasilitas pendaftaran melalui JAKI dan jakarta.go.id, warga dipermudah untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). DOK Sindonews
Share :

Besaran bansos:

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000 per triwulan;

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp300.000 per triwulan;

Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp300.000 per triwulan;

Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) sebesar Rp300.000 per triwulan.

Cara memperoleh bansos:

Mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

Ditentukan melalui musyawarah kelurahan .

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya